Siaran Pers “Kemiskinan Ekstrem dan Ilusi Keberhasilan Pemerintah”

Bagikan:

PERNYATAAN PSAD UII TERHADAP “KEMISKINAN EKSTREM DAN ILUSI KEBERHASILAN PEMERINTAH”

PERNYATAAN PUSAT STUDI AGAMA DAN DEMOKRASI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (PSAD UII)

TERHADAP

“KEMISKINAN EKSTREM DAN ILUSI KEBERHASILAN PEMERINTAH”

Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat,
Rekan Media

PSAD UII menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman moral atas peristiwa meninggalnya seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga memilih untuk mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pulpen. Tragedi ini merupakan cermin telanjang dari kegagalan struktural negara dalam menjamin hal paling dasar warganya.

Di tengah narasi resmi pemerintah tentang pertumbuhan ekonomi, bonus demografi, stabilitas makro, dan visi Indonesia Emas, kematian seorang anak akibat kemiskinan ekstrem menunjukkan adanya jurang besar antara gambaran keberhasilan kebijakan yang disimbolkan dengan statistik capaian pemerintah dan realitas sosial. Negara tampak sibuk mengelola citra keberhasilan, sementara kebutuhan paling elementer warga justru terabaikan.

Buku dan pulpen memang bukan barang mewah, tetapi keduanya adalah instrumen minimum negara hukum dan negara pendidikan. Saat seorang anak kehilangan harapan hidup hanya karena tidak mampu mengakses alat belajar paling dasar, maka yang gagal adalah seluruh arsitektur kebijakan publik. Tanpa akses terhadap alat belajar paling dasar, negara secara faktual gagal memenuhi kewajiban konstitusionalnya untuk menjamin hak atas pendidikan yang setara dan bermartabat bagi setiap warga.

PSAD UII menilai tragedi ini memperlihatkan paradoks serius, terutama jika dikaitkan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa bulan terakhir, yang justru menyita energi politik dan anggaran negara, tetapi minim dampak langsung bagi pemenuhan kebutuhan hidup primer masyarakat. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis, keikutsertaan Presiden dalam Board of Peace di level global, hingga wacana gentengisasi nasional, menunjukkan pola kebijakan yang lebih menonjolkan simbol, proyek besar, dan positioning politik, ketimbang penyelesaian masalah konkret seperti kemiskinan ekstrem, akses pendidikan, dan perlindungan anak.

PSAD UII menegaskan bahwa persoalan bangsa saat ini adalah kekeliruan dalam menentukan prioritas. Ketika negara mampu mengalokasikan energi besar untuk agenda pencitraan dan kebijakan non-urgensial, tetapi gagal memastikan satu anak pun tidak putus harapan karena alat tulis, maka yang terjadi adalah ketimpangan moral dalam pengelolaan kekuasaan.

Tragedi ini setidaknya menyingkap empat masalah dasar, yakni:

  1. Kemiskinan ekstrem diperlakukan sebagai latar belakang yang wajar, bukan
    sebagai krisis yang menuntut respons luar biasa dan cepat.
  2. Keberhasilan kebijakan hanya diukur dari sekedar berjalannya proyek, indeks yang manipulatif, dan keterlibatan Indonesia dalam forum internasional, bukan dari kemampuan negara memastikan martabat hidup warga paling rentan, sehingga keberhasilan yang diperlihatkan hanyalah ilusi.
  3. Kegagalan model pengelolaan negara yang sentralistis tidak menyentuh titik terendah masalah konkret kemasyarakatan. Penguatan desentralisasi mutlak penting dilakukan karena yang memahami masalah konkret pada masyarakat adalah tingkat pemerintahan yang paling rendah.
  4. Anak-anak dipaksa menanggung beban struktural negara, tanpa perlindungan psikososial, ekonomi, dan pendidikan yang memadai.

 

Maka dari itu, berdasarkan PSAD UII mendesak pemerintah untuk:

  1. Menghentikan politik simbolik dan narasi keberhasilan semu, serta mengalihkan fokus pada pemenuhan kebutuhan hidup primer masyarakat.
  2. Menjamin akses alat pendidikan dasar secara universal, terutama di wilayah miskin dan tertinggal, sebagai kewajiban negara, bukan belas kasihan.
  3. Membuka kembali kanal desentralisasi yang selama ini tersumbat, pelibatan pemerintah daerah mutlak dibutuhkan, karena tidak mungkin semua masalah sosial kemasyarakatan dapat dikelola dan dikendalikan sendiri oleh pemerintah pusat.
  4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan prioritas Presiden, terutama yang menyerap anggaran besar tetapi tidak berdampak langsung pada kehidupan rakyat.
  5. Mengakui kegagalan secara terbuka, karena kejujuran politik adalah prasyarat mutlak bagi perbaikan kebijakan, serta mengambil tanggung jawab substantif dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak.

 

Sleman, 9 Februari 2026

PSAD UII
Narahubung: Eko Prasetyo, Peneliti PSAD UII (+62 821-2368-5425)