Reformasi Supremasi Hukum di Indonesia: Tantangan dan Rekomendasi PSAD UII

Bagikan:

PSAD UII - Srawung Demokrasi 4 - Negara Hukum dalam Indeks

Yogyakarta, 13 Desember 2024 — Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar diskusi yang menghasilkan berbagai rekomendasi terkait penguatan supremasi hukum di Indonesia. Kegiatan kegiatan Srawung Demokrasi #4 yang bertemakan Negara Hukum dalam Indeks tersebut menyoroti beberapa aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah, terutama dalam hal pemberantasan korupsi, reformasi institusi penegak hukum, serta keterlibatan masyarakat dalam memperkuat hukum di Indonesia.

1. Peran Presiden dalam Penguatan Supremasi Hukum

PSAD menekankan bahwa Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara memiliki peran sentral dalam memperkuat supremasi hukum. Beberapa langkah yang perlu diambil oleh Presiden antara lain:

  • Memimpin Reformasi Penegak Hukum: Presiden harus terlibat langsung dalam mereformasi institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan agar lebih profesional dan bebas dari pengaruh oligarki. Ini termasuk mengatasi korupsi yang masih menjadi masalah sistemik dalam kedua lembaga tersebut.
  • Reformasi di Sektor Energi: Presiden perlu mendorong revisi Undang-Undang Migas dan Minerba guna memastikan kedaulatan energi nasional. Mafia energi dan impor yang tinggi menjadi hambatan utama yang memerlukan intervensi langsung dari presiden sebagai panglima reformasi.
  • Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Supremasi hukum harus dijadikan prioritas nasional yang diawasi langsung oleh pemerintah pusat. Peningkatan transparansi, terutama dalam sektor strategis seperti energi dan pertambangan, sangat penting untuk memperbaiki citra hukum di Indonesia.

2. Tanggung Jawab Pejabat Negara dalam Reformasi Penegakan Hukum

Reformasi hukum tidak hanya bergantung pada presiden, tetapi juga pada pejabat negara di berbagai tingkatan:

  • Pengawasan Kekuasaan Eksekutif: Lembaga legislatif dan yudikatif harus lebih efektif dalam mengawasi kekuasaan eksekutif. Hal ini penting untuk memastikan prinsip checks and balances berjalan dengan baik. Kelemahan pengawasan sering kali menjadi celah bagi oligarki untuk mendominasi kebijakan publik.
  • Kebijakan yang Berbasis Kepentingan Publik: Pejabat negara harus mengusulkan kebijakan yang murni berlandaskan kepentingan publik dan bukan kepentingan kelompok tertentu. Dalam konteks ini, reformasi di sektor energi menjadi salah satu contoh di mana kepentingan publik harus lebih diutamakan daripada oligarki.
  • Transparansi Penggunaan Anggaran: Penegakan hukum memerlukan sistem anggaran yang transparan dan tepat sasaran. Institusi penegak hukum harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan untuk memperbaiki kinerja, memperluas akses keadilan, serta memperkuat integritas lembaga hukum.

 

PSAD UII - Srawung Demokrasi 4 - Negara Hukum dalam Indeks

3. Peningkatan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum

Dalam diskusi PSAD, aparat penegak hukum menjadi sorotan utama karena rendahnya tingkat kompetensi dan integritas mereka. Beberapa rekomendasi yang disampaikan adalah:

  • Peningkatan Kompetensi: Aparat penegak hukum harus dilatih untuk memiliki hard competence (kecerdasan intelektual dan pengetahuan hukum) serta soft competence (integritas dan etika kerja). Profesionalisme dalam menjalankan tugas menjadi kunci dalam memperbaiki kinerja penegakan hukum.
  • Reformasi Internal Penegak Hukum: Kepolisian dan kejaksaan perlu melakukan reformasi internal guna mengatasi budaya korupsi dan suap yang telah mengakar. Hal ini melibatkan perubahan struktural dan kultural yang didukung oleh kebijakan reformasi yang kuat.
  • Perubahan Paradigma Policing: Aparat kepolisian di Indonesia masih beroperasi dengan paradigma “crime hunter”, yang lebih relevan di negara-negara otoriter. PSAD menekankan perlunya pergeseran ke “civil policing”, di mana polisi lebih berperan sebagai pelindung masyarakat dan berkolaborasi dengan komunitas lokal.

4. Peran Masyarakat dalam Menegakkan Supremasi Hukum

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga supremasi hukum. Beberapa langkah yang bisa diambil oleh masyarakat untuk mendukung reformasi hukum antara lain:

  • Peningkatan Kesadaran Hukum: Masyarakat harus lebih sadar akan pentingnya supremasi hukum dan berperan aktif dalam melaporkan tindakan korupsi serta ketidakadilan. Budaya anti-korupsi perlu diperkuat dengan partisipasi masyarakat yang lebih aktif.
  • Pengawasan Kinerja Pemerintah: Masyarakat dapat mengawasi kinerja aparat penegak hukum dan pejabat publik melalui lembaga pengawasan masyarakat sipil dan media. Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai alat pengawasan yang efektif terhadap jalannya pemerintahan.
  • Advokasi dan Edukasi Hukum: Masyarakat sipil perlu memperkuat advokasi terhadap supremasi hukum melalui diskusi, seminar, dan kegiatan edukasi hukum. Advokasi ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas negara hukum di Indonesia.

5. Penurunan Indeks Supremasi Hukum di Indonesia

Dalam diskusi yang menghadirkan pembicara dari World Justice Project (WJP), Erin Campbell, Indonesia tercatat mengalami penurunan dalam beberapa faktor indeks supremasi hukum global. Faktor penurunan yang signifikan mencakup pembatasan kekuasaan pemerintah dan hak-hak fundamental seperti kebebasan berekspresi dan hak privasi​.

Meski begitu, PSAD menyebutkan bahwa upaya reformasi hukum dan keterlibatan presiden dalam penegakan hukum yang lebih tegas dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki posisi Indonesia dalam indeks negara hukum global.

Dengan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi ini, PSAD UII berharap pemerintah, pejabat negara, aparat penegak hukum, serta masyarakat dapat bersinergi dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Hanya dengan reformasi yang terencana dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat, supremasi hukum di Indonesia dapat ditingkatkan dan menjadikan negara ini lebih adil dan transparan di masa depan.