Pernyataan Sikap Lembaga-Lembaga Kajian Universitas Islam Indonesia:
Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD)
Pusat Studi Hukum Konstitusional (PSHK)
Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham)
Yogyakarta, 18 Maret 2025
Pemilu 2024 bukan sekadar kontestasi, melainkan titik balik yang mengancam masa depan demokrasi Indonesia. Ketika konstitusi dipelintir, aparat diperalat, dan kekuasaan diwariskan secara ugal-ugalan, maka diam adalah bentuk keterlibatan.
Sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan moral dalam merawat demokrasi serta hak asasi manusia di Indonesia, tiga lembaga kajian di lingkungan Universitas Islam Indonesia—yakni Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD), Pusat Studi Hukum Konstitusional (PSHK), dan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham)—menyampaikan pernyataan sikap bersama atas kondisi demokrasi pasca Pilpres 2024. Pernyataan ini adalah seruan bagi masyarakat sipil agar tidak tunduk, tidak lupa, dan tidak lelah menjaga akal sehat dalam kehidupan berbangsa.
Dokumen ini menyoroti berbagai bentuk penyimpangan konstitusional, kecenderungan otoritarianisme, serta pelemahan institusi demokrasi yang kian mengkhawatirkan. Ini adalah panggilan terbuka kepada masyarakat sipil, akademisi, dan seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga integritas demokrasi, menjunjung tinggi supremasi konstitusi, dan membela hak-hak dasar warga negara.